Entri Populer

Senin, 27 Desember 2010

laporan observasi di smk n 1 guguak

BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Selama melaksanakan studi di Universitas Negeri Padang (UNP), mahasiswa Fakultas Teknik telah dipersiapkan dengan berbagai program perkuliahan yang dijabarkan dalam mata kuliah bidang keahlian di jurusannya masing-masing. Di dalam mata kuliah bidang keahlian yang disediakan tersebut, mahasiswa diajak untuk mempelajari dan menganalisis berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi secara teoritis konseptual. Selain itu, mahasiswa juga dibekali keterampilan praktek sebagai aplikasi dari teori yang didapatkan selama tatap muka di lokal perkuliahan. Oleh karena itu, selama mengikuti pendidikan mahasiswa dibekali dengan berbagai ilmu dan keterampilan di bidang kependidikan. Aplikasinya adalah program Praktek Lapangan Kependidikan (PPLK) yang biasanya dilaksanakan menjelang mahasiswa tesebut menamatkan pendidikan. Program Praktek Lapangan Kependidikan (PPLK) dilaksanakan selama satu semester di sekolah. Selama berada di sekolah mahasiswa tersebut dituntut untuk mengajar mata pelajaran tertentu sebagai aplikasi dari ilmu keteknikan dan kependidikan yang telah dipelajari.
Pada awal melaksanakan Praktek Lapangan Kependidikan (PPLK) mahasiswa diharuskan melakukan pengamatan (observasi) di sekolah yang mencakup proses belajar mengajar (PBM) dan lingkungan fisik sekolah (PPL) sesuai dengan berbagai indikator pengamatan yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah mahasiswa melakukan adaptasi dengan sekolah yang baru saja ditempati dan sebagai pertimbangan dalam menentukan berbagai langkah serta program pengajaran yang akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi sekolah. Oleh karena itu, laporan observasi ini akan menggambarkan berbagai hal tentang sekolah sesuai dengan batasan dalam ruang lingkup pengamatan yang ditentukan.

B.     Tujuan Observasi dan Orientasi
1.      Untuk mengenal lebih dalam keadaan fisik sekolah.
2.      Untuk mengamati dan memahami hubungan proses belajar dan mengajar.
3.      Untuk mengenal dan menjalin hubungan baik dengan personil sekolah baik itu staf pimpinan, ketatausahaan, majelis guru, siswa dan seluruh karyawan.
4.      Untuk memahami kurikulum dan pelaksanaannya.
5.      Untuk membuat rancangan kegiatan dan rencana pembelajaran dan berkonsultasi dengan guru pamong yang telah ditunjuk.

C.    Waktu dan Tempat
Kegiatan observasi dan orientasi dilakukan tanggal 2 Agustus 2010 sampai dengan tanggal   15 Agustus 2010. Tempat pelaksanaan observasi dan orientasi adalah disekolah tempat pelaksanan Praktek Lapangan kependidikan.






























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Observasi dan Pengenalan Lingkungan

1.      Profil SMK N 1 Kec.Guguk Kab.50 Kota
SMK N 1 Kec.Guguk Kab.50 Kota  adalah SMK yang meyiapkan siswa sebagai tenaga kerja yang produktif dan mandiri. Menyiapkan tenaga kerja yang memiliki iman dan taqwa  serta membekali tenaga kerja dengan pengetahuan, keahlian serta mampu untuk mengembangkan diri sehingga dapat menyiapkan tenaga kerja yang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ø  Visi SMK N 1 Kec.Guguk Kab.50 Kota
”Menjadikan SMK Negeri I Kec. Guguak Kab.50 Kota sebagai pusat pendidikan dan pelatihan  kejuruan terpadu, unggul, kompetitif dan komperatif berstandar Nasional dan Internasional”.
Ø  Misi SMK N 1 Kec.Guguk Kab.50 Kota
Memberikan layanan dan menfasilitaskan siswa-siswa SMK N 1 Kec. Guguk Kab.50 Kota  melalui :
1.      Menumbuhkan penghayatan terhadap IMTAQ sebagai pedoman awal dalam bertindak.
2.      Mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan yang berwawasan mutu dan semangat keunggulan.
3.      Meningkatkan keterlibatan DU/DI dan instansi terkait serta masyarakat dalam kebijakan pengelolaan system pendidikan dan pelatihan.
4.      Mewujudkan layanan prima dalam upaya pemberdayaan sekolah dan masyarakat.
5.      Mengembangkan iklim kerja dan belajar yang berakar pada norma dan nilai budaya bangsa Indonesia.
6.      Meningkatkan kualitas SDM dan kualitas pembinaan kesiswaan dalam menujudkan IMTAQ dan sikap kemandirian.
7.      Meningkatkan kemitraan dengan DU/DI sesuai dengan prinsip Demand Driven.
8.      Memberdayakan lingkungan sekolah dalam menwujudkan wawasan wiyata mandala.

2.      Hasil Observasi Pengenalan Lapangan Fisik Sekolah (PPL)
Dibawah ini akan digambarkan berbagai data tentang fisik bangunan sekolah berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan yaitu : 
a)      SMK N 1 Kec.Guguk Kab.50 Kota memiliki luas tanah total 30.000 m² yang tertera didalam sertifikat tanah. Luas tanah ini terdiri dari dari ruang kelas,lapangan olah raga, dan bangunan penunjang operasional sekolah. Luas bangunan adalah 6.330 m2 serta luas lahan tanpa Bangunan 23.670 m² .
b)      Jumlah ruang pada sekolah ini terdapat ruang kepala sekolah 1 unit, ruang guru 1 unit, ruang pelayanan administrasi 1 unit, ruang kelas terdiri dari 19 kelas teori, 2 ruang praktek/bengkel/workshop dimana workshop kayu untuk jurusan bangunan masih bersifat sementara dan 1 unit labor komputer.
c)      Ukuran ruang pada ruang kepala sekolah luasnya 20 m², ruang guru luasnya 120 m², ruang pelayanan administrasi luasnya 80 m², ruang kelas dengan luas 72 m²/unit, ruang praktek/bengkel/workshop dengan luas 1054 m²/unit, dan ruang labor komputer dengan luas 45 m²/unit.
d)     Ruang Penunjang Pendidikan adalah sebagai berikut :
o   Musholla dengan luas 108 m²
o   Ruang koperasi dengan luas 15 m²
o   Ruang perpustakaan dengan luas 96 m²
o   Ruang Pramuka, UKS, dll dengan luas 15 m².
o   Ruang BK dengan luas 10 m².
o   Gudang 1 unit dengan luas 10 m².
o   Pos Satpam dengan luas 4 m² .
o   Toilet  terdapat 8 unit yang luas masing-masing unitnya 84 m².
o   Kantin sekolah terdapat 3 unit yang luas masing-masing unitnya 12 m²

e)      Lapangan Olah Raga terletak di depan sekolah yang sekaligus juga berfungsi sebagai lapangan upacara. Selain itu terdapat juga lapangan untuk kegiatan Olah raga yang bisa diadakan di sekolah, diantaranya adalah :
o   Basket
o   Volley
o   Takraw



3.      Keadaan Lingkungan Sosial
a.       Jenis bangunan yang mengelilingi sekolah terdiri dari Kebun penduduk setempat.
b.      Kondisi lingkungan sekolah baik dan nyaman

4.      Fasilitas Sekolah
a.       Perpustakaan
Luas ruang pustaka adalah 96 m². Buku-buku perpustakaan berjumlah ±  1000 eksemplar, yang terdiri dari :
§  Buku teks
§  Buku fiksi
§  Terbitan Berkala,Majalah,Koran
§  Buku referensi
            Buku referensi diperoleh dari Dinas Pendidikan, Departemen Agama, pembelian sekolah, dan sumbangan siswa. Kepala perpustakaan berasal dari guru dan membawahi 2 orang staf. Jadi belum ada tenaga khusus yang memiliki sertifikasi dalam mengelola perpustakaan.      
b.      Laboratorium
Laboratorium terdiri dari Labor Komputer  1 buah.
c.       Bengkel 
o   Bengkel Bangunan (sementara) 1 buah.
o   Bengkel Listrik/Elektronika 1 buah yang terdiri dari 4 ruangan.
o   Bengkel Mesin/Otomotif 1 buah yang terdiri dari 4 ruangan ruangan.
d.      Ruang BP dengan luas 15 m².
e.       Ruang Tata Usaha/Pelayanan Administrasi
Ruang Tata Usaha/pelayanan adminstrasi luasnya adalah 80 m² , dengan jumlah karyawan 12 orang : 3 orang karyawan tetap dan 9 orang karyawan honor.
f.       Koperasi dengan luas 15 m².
g.      Ruang UKS dan Pramuka luasnya 15 m².
h.      Musholla dengan luasnya 108 m².

5.      Penggunaan Sekolah
o   Jumlah sekolah yang menggunakan sekolah ini adalah tidak ada selain SMK N 1 Kec. Guguak Kab.50 Kota.
o   Jumlah Shift tiap hari adalah 1 Shift. Shift pagi dari jam 07.30 – 14.10 WIB.

6.      Guru Dan Siswa
Ø  Jumlah guru
Jumlah guru 72 orang guru, dengan total guru tetap (PNS) sebanyak 62 orang dan 10 orang guru honor.
Ø  Jumlah kelas
Pada sekolah ini ruang kelas terdiri dari 19 kelas teori, 3 bangunan tempat praktek, 1 labor komputer (kondisinya kurang baik).
Ø  Jumlah siswa seluruhnya
Jumlah siswa secara keseluruhan berjumlah  615 orang siswa yang terdiri dari
Siswa kelas 1 :  252 orang siswa
Siswa kelas 2 :  199 orang siswa
Siswa kelas 3 :  164 orang siswa

7.      Daftar Urut Kepangkatan Guru SMK N 1 Kec.Guguak Kab.50 Kota
Struktur organisasi SMK Negeri 1 Kec. Guguak Payakumbuh, seperti pada tabel di bawah ini;
No
Nama / NIP / Pangkat / Gol
Jabatan
1 
Drs.Nensardi / 19610508 198803 1 004 Pembina / Iva
Kepala Sekolah
2
M. Anis, S.Pd / 19501108 197603 1 002 Pembina Tk. I / Iva
Wakil Kepala Bid. Kurikulum
3
Drs. Nuryunis / 19580625 198410 1 001 Pembina / Iva
Ka UP
4
Drs. Akmal / 19601010 198803 1 001 Pembina / Iva
Penjab SMK Suliki
5
Bitarsa, S.Ag / 19740930 199903 1 003 Penata tk. 1 / IIId
Waka Bidang Kesiswaan
6

Antoni, S.Pd / 19710408 199512 1 006 Pembina /Iva
Waka Humastri
7
Drs. Idil Wahdi 19640212 199103 1 006 Pembina / Iva
Waka Sarana dan Prasarana
8
Herliayanti B, Amd
Kordinator Tata Usaha
   9
Agus Sofyan, S.Pd / 410018179 Penata Muda Tk.I / IIIb
Kaprodi Teknik Otomotif
10
Alfred Anwar, S.Pd 41001818 Penata Muda Tk. I / IIIb
Kabeng Teknik Otomotif
11
Mis Arlen, S.Pd / 19600101 1985901 2 002 Pembina / Iva
Kepala Perpustakaan
12
Drs. M. Firdaus 19600713 198833 1 006 Pembina / Iva
Kaprodi Ketenagalistrikan
13
Drs. Taifuri 19641016 199003 1 004 Pembina / Iva
Kabeng Ketenagalistrikan
14
Drs. Nofialdi 19641104 199103 1 007 Penata tk. 1 / IIId
Kabeng Teknik Elektronika
15
Drs. Eri Suhatri / 19670618 200012 1
001 Penata / IIIc
Kaprodi Teknik Elektronika
16
Drs. Yanuar / 19620105 198802 1 001 Pembina / Iva
Kaprodi Teknik Bangunan
17
Sarnen Indra, S.Pd / 19760628 201001 1 007 Penata Muda / IIIa
Kabeng Teknik Bangunan
18
Andi Dahman, S.Pd. MT / 19710110 199903 1 005 Penata / IIIc
Kaprodi Teknik Komputer dan Informatika
19
Desi Krisna S.kom /  19791004 200501 2 007 Penata Muda tk. 1 / IIIb
Kabeng Teknik Komputer dan Informatika
20
Drs. Munasri Fachwar / 19570828 198503 1 012 pembina tk. I / IVb
Kordinator Guru Umum
21
Airizal, S.Pd 19750404 200003 1 004 Penatab / IIIc
Kordinator Majelis Pembina OSIS



































8.      Struktur Organisasi Pengurus Komite SMK N 1 Kec.Guguak Kab.50 Kota
No
Nama
Jabatan
1
 Yasri Mahyudin, SE
Ketua
2
 Musniati
Wakil Ketua
3
 Drs. H. Jayusman
Sekretaris
4
 Yulian Sari
Bendaharawan
5
 Asnini
Pemeriksa Komite
6
 Musril
Pemeriksa Komite
7
 Asrizal
Pemeriksa Komite
8
 Saipul
Anggota
9
 M. Anis, S.Pd
Anggota
10
 Drs. Nuryunis
Anggota
11
 Drs. Munasri Fachwar
Anggota
12
 Drs. Dasril
Anggota

9.      Interaksi Sosial
Ø  Hubungan Guru dengan Guru
Hubungan guru dengan guru selama penulis melakukan observasi ini baik dan kekeluargaan.
Ø  Hubungan Guru dengan Siswa
Hubungan guru dengan siswa selama penulis melakukan observasi ini sangat baik dan seperti anak dengan orang tua.
Ø  Hubungan Siswa dengan Siswa
Hubungan siswa dengan siswa selama penulis melakukan observasi ini baik dan rekan sejawat.
Ø  Hubungan Guru dengan Pegawai Tata Usaha
Hubungan guru dengan guru selama penulis melakukan observasi ini baik dan kekeluargaan.
Ø  Hubungan sosial secara keseluruhan
Hubungan sosial secara keseluruhan selama penulis melakukan observasi ini baik. Penulis melihat hubungan sosial secara keseluruhan ini selama penulis melakukan observasi lingkungan.


10.  Tata Tertib
A.    Siswa
Setiap siswa dalam naungan keluarga bcsar SMK Negeri I Kec.Guguak kab.50 Kota  berlaku ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1)      Kewajiban
1.      Kehadiran Siswa
a.       Siswa hadir di sekolah pada hari-hari sekolah atau hari-hari yang ditentukan untuk tujuan dan kepentingan pendidikan.
b.       Hadir/tiba di sekoIah sebelum proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai (KBM mulai pukul 07.30 WIB).
c.       Siswa yang terlambat hadir dan tidak dijinkan nasuk kelas pada jam bersangkutan, harus menunggu di ruang piket untuk dapat izin masuk pada jam pelajaran berikutnya.
d.      Siswa yang tidak masuk sekolah :
§      Orang tua/wali wajib memberitahukan secara langsung atau melalui surat (tidak melalul telepon).
§      Siswa tidak masuk dalam 3 hari berturut-turut karena sakit harus menyertakan surat keterangan dari dokter.
§      Siswa tidak masuk dalam 3 hari berturut-turut tanpa keterangan maka sekolah akan memanggil orang tua/wali.
§      Siswa yang tidak masuk sekolah tanpa keterangan dari orang tua/wali dianggap alpha.
§       Siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah sebelum jam pelajaran selesai, tanpa seizin guru piket atau Kepala Sekolah.
§      Siswa yang karena sakit atan alasan tertentu dipulangkan dari kelas/sekolah oleh guru yang bersangkutan wajib lapor pada guru piket atau Kepala Sekolah.
§      Setelah seluruh pelajaran selesai. Siswa segera meninggalkan kelas/pulang dan kelas dikunci, bila ada kegiatan/tugas sekolah di luar jam pelajaran dan menggunakan ruang kelas harus mendapat izin dari sekolah.
2.      Kegiatan Belajar Mengajar
Ø  Siswa wajib mengikuti seluruh mata pelajaran yang dihentikan di sekolah.
Ø  Siswa penuh perhatian dan sunguh-sungguh dalam menerima pelajaran.
Ø  Menjaga ketertiban dan ketenangan selama kegiatan KBM berlangsung.
Ø  Siswa melengkapi dan membawa perlengkapan belajar sesuai dengan yang ditetapkan.
Ø  Siswa wajib nenyertakan alat pelajaran yang diperlukan menjelang pelajaran dimulai.
3.      Pakaian dan Penampilan
a.       Siswa wajb mengenakan seragam sekolah setiap hari scsuai dengan tata eara dan ketentuan-ketentuan yang berlaku :
§      Hari Senin sampai Kamis.Memakai pakaian seragam lengkap baju putih celana abu-abu sepatu hitam.Untuk putri dianjurkan memakai jilbab.
§      Hari Jumat memakai Baju Muslim warna orange
§      Hari Sabtu Pakaian Pramuka. Seluruh kelengkapan/atribut seragam sekolah (badge, lokasi, dan nama siswa harus dijahit).
b.      Baju seragam harus dimasukkan kedalam celana atau rok, dan ketentuan ini berlaku sampai siswa pulang ke rumah; dan bukan hanya selama jam sekolah.
c.       Siswa wajib memelihara. kebersihan dan kerapihan rambut dengan ketentuan:
o   Putra : panjang rambut model TNI/Polri
o   Putri  : panjang rambut tidak melebihi kerah baju dan telinga (khusus muslimah memakai jilbab)
d.      Siswa harus berpenampilan wajar, rapih dan sopan dengan tidak memakai perhiasan secara berlebihan.
4.      Pengawasan dan Kerjasama
a.       Orang tua/wali wajib mengawasi dan memantau kegiatan belaiar dan hasil belajar anaknya.
b.      Guru bidang studi, wali kelas atau guru BP dengan sepengetahuan kepala sekolah/Pembantu kepala sekolah dapat mengirim surat panggilan kepada orang tua/wali berkenaan dengan keberadaan siswa.
c.       Orang tua/wali wajib memenuhi panggllan pihak sekolah sehubungan dengan persoalan/keberadaan anak disekolah.
d.      Orang tua/wali wajib mengontrol pembayaran uang sekolah atau iuran lainnya.
e.       Orang tua/vali wajib memberitahukan segera ke pihak sekolah bila terjadi perubahan alamat/tempat tinggal.

2)      Lain – lain
a.       Siswa menjunjung tinggi nama SMKN 1 Kec.Guguak Kab.50 Kota, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah atau dimanapun berada.
b.      Siswa wajib berlaku sopan dan hormat kepada kepala sekolah, guru, TU, atau siapa pun termasuk tamu.
c.       Siswa wajib menjaga serta memelihara kerapihan, kebersihan dan kerapihan ruang kelas, gedung dan lingkungan sekolah,
d.      Siswa wajib mengikuti upacara bendera tiap hari senin dan hari-hari besar lainnva.
e.       Siswa wajib mempersiapkan diri dengan baik dan penuh tanggung jawab bila ditunjuk menjadi petugas upacara atau kegiatan lainnya.

3)      Larangan – larangan
a.       Siswa dilarang meninggalkan/keluar sekolah selama proses KBM berlangsung tanpa seizin dari guru piket.
b.      Siswa dilarang keluar kelas pada jam pelajaran dan/atau waktu pergantian jam pelajaran.
c.       Siswa dilarang makan dan minum selama kegiatan belajar niengajar berlangsung.
d.      Siswa dilarang nelakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan belajar di kelasnya atau kelas lain.
e.       Siswa dilarang memakai perhiasan atau make-up secara berlebiban.
f.       Siswa dilarang memakai sandal atau sepatu sandal ke sekolah tanpa alasan yang kuat.
g.      Siswa dilarang memakai aksesoris atau atribut lainnya diluar ketentuan yang berlaku di sekolah.
h.      Siswa dilarang mencat rambut atau memotong rambut dengan model yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sekolah.
i.        Siswa dilarang mengambil uang/barang milik orang lain.
j.        Siswa dilarang merusak tanaman/corat-coret fasilitas/sarana prasarana sekolah.
k.      Siswa dilarang membawa buku/gambar/majalah/kaset atau VCD yang terlarang.
l.        Siswa dilarang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan susila, agama, adat setempat atau peraturan perundangan setempat.
m.    Siswa dilarang keras membawa, memperjualbelikan, mengkonsumsi, menghisap rokok dilingkungan sekolah.
n.      Siswa dilarang keras membawa, mengedarkan, mengkonsumsi, minum-minuman keras/beralkohol.
o.      Siswa dilarang keras membawa, menawarkan, mengedarkan, mengkonsumsi obat-obatan terlarang/narkotika atau zat adiktif lainnya.
p.      Siswa dilarang keras melawan kepala sekolah, guru, karyawan dengan ucapan, tulisan yang kasar atau dengan kekerasan.
q.      Siswa dilarang keras membuat kegaduhan/keributan aatau perkelahian di sekolah atau di lingkungan sekolah
r.        Siswa dilarang keras membawa, menggunakan senjata api, senjata tajam, atau benda lainnya yang membahayakan dirinya dan orang lain dengan alasan apapun.
s.       Siswa dilarang keras mendirikan, memasuki club, organisasi yang bergerak dan kegiatannya tidak sesuai atau bertentangan dengan agama, adat atau peraturan perundangan-undangan negara.

4)      Sanksi - sanksi
Setiap pelanggaran atas ketentuan-ketentuan diatas dapat dikenakan sanksi sesuai dengan “Tingkat Pelanggaran” berupa:
1.      Tindakan fisik:
v  Penyitaan barang bukti.
v  Membersihkan lingkungan sekolah.
2.      Tindakan Administrasi:
v  Teguran secara lisan
v  Teguran secara tertulis
3.      Diskorsing dalam waktu tertentu tidak boleh mengikuti proses KBM
4.      Dikembalikan ke orang tua/Wali (dikeluarkan).



B.     Tata Tertib Guru dan Pegawai
Dasar:  1. Dinas Pendidikan Kab. Lima Puluh Kota (Sosialisasi tanggal 19 Agus.    2008).
2. Hasil Workshop satu han Tahap I tanggal 14 Oktober 2008.
a.       Waktu Hadir
1.      Guru piket dan guru yang mengajar pada jam pertama diwajibkan hadir 5 menit sebelum pelajaran dimulai dan mengikuti doa bersama-sama siswa.
2.      Setiap hari guru harus menandatangani daftar hadir dan mengisi jurnal kelas serta daftar hadir siswa.
3.      Guru yang terlambat hadir wajib memberitahu petugas piket.
4.      Pada hari-hari upacara,guru yang mengajar pada jam pertama harus mengikuti upacara.
5.      Pada hari senin minggu pertama setiap bulan Pendidik dan Tenaga kependidikan wajib mengikuti upacara bendera.
6.      Pada jam mengajar (KBM),guru dilarang keluar lokasi sekolah,menerima tamu atau kegiatan lainnya sehingga meninggalkan siswa.
7.      Apabila terpaksa keluar lokasi sekolah sebagaimana disebutkan pada poin 6 karena sesuatu maka guru harus minta izin kepada kepala sekolah dan memberi tugas pada siswa.
8.      Guru yang mengajar pada jam terakhir mendampingin do’a pulang sekolah dan mengembalikan jurnal pada meja piket atau tempat yang tersedia. 
b.      Waktu Tidak Hadir di Sekolah
1.      Seorang guru dapat meninggnl tugas (tidak mengajar) disebabkan karena :
a.       Sakit.
b.      Cuti Dokter.
c.       Cuti hamil.
d.      Cuti haji.
e.       Tugas dinas diluar sekolah.
f.       Hal-hal lain yang sangat mendesak.
2.      Seorang guru dapat meninggnl tugas (tidak mengajar) disebabkan karena
3.      Tidak masuk kerja karena sakit atau sebab lain harus ada surat tertulis,sakit 3 hari atau lebih harus ada surat keterangan dokter
4.      Guru yang tidak masuk harus memberikan tugas untuk dikerjakan siswa.
c.       Waktu Mengajar di Kelas/Bengkel/multimedia
1.      Selama bertugas, guru harus berbusana baik, rapi, bersih, sopan dan berwibawa.
v  Senin  memakai baju seragam hijau
v  Selasa s/d Kamis memakai seragam PSH kuning.
v  Jumat memakai seragam muslim/muslimah.
2.      Pada waktu mengajar guru wajib membawa perangkat KBM (RPP, Buku nilai, dsb).
3.      Sebelum memulai mengajar, guru wajib memperhatikan terlebih dahulu:
v  Kebersihan kelas.
v  Absensi siswa dan jurnal kelas.
v  Pakaian seragam siswa.
v  Rambut siswa.
v  Posisi tempat duduk siswa.
4.      Pada waktu mengajar guru dilarang :
v  Merokok.
v  Meninggalkan kelas.
v  Menyuruh murid belajar tanpa pengawasan.
5.      Guru masuk dan keluar dari kelas/bengkel tepat waktu sesuai bunyi bel jam pelajaran.
6.      Pada waktu mengajar, guru dilarang menerima tamu baik dinas maupun pribadi tanpa ijin Kepala Sekolah.
7.      Setiap guru dan pegawai tidak dibenarkan memberi hukuman fisik yang tidak edukatif.
8.      Guru yang mengajar di bengkel, labor atau mu1timedia sebelum pelajaran berakhir harus meneliti/menjaga  peralatan, kebersihan sesuai dengan ketentuan jurusan/sekolah

d.      Hal – Hal Lain
1.      Setiap guru diwajibkan menjadi teladan bagi siswa.
2.      Setiap guru wajib menjaga kode etik guru dan selalu meningkatkan hubungan persaudaraan, keke!uargaan dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan serta menjaga nama baik sekolah








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Demikian deskripsi dari hasil pengamatan mahasiswa yang dilakukan selama  kurang lebih satu minggu masa observasi pada awal program lapangan kependidikan. Data-data tersebut disusun berdasarkan kondisi sebenarnya yang dijumpai oleh mahasiswa yang bersangkutan. Gambaran sekolah ini dimaksudkan sebagai informasi atas kondisi sekolah tempat melaksanakan program lapangan kependidikan yang dilakukan oleh mahasiswa pada semester Juli – Desember 2010 ini.
Di dalam menggambarkan data hasil observasi di atas, mungkin terdapat kekurangan dan ketidaklengkapan yang ditemukan sebagai tanda kekurangan yang dirasakan pembaca. Oleh karena itu, penulis mohon maaf dan penulis menerima kritikan serta saran sebagai bahan perbaikan di masa berikutnya. Semoga laporan ini mampu menjelaskan berbagai hal yang tidak terjelaskan secara lisan oleh penulis.

B.     Saran
Selama melaksanakan kegiatan observasi di sekolah tempat penulis melaksanakan PPL-K (Program Praktek Lapangan Kependidikan) maka penulis dapat menangkap kesan bahwa hubungan antar personil sekolah secara keseluruhan dapat dikatakan harmonis dan terjalin dengan baik. Penulis selaku mahasiswa PPL-K mendapatkan bimbingan, arahan dan informasi dengan baik dalam melaksanakan observasi dan mendapatkan data observasi.
Namun demikian, masih banyak yang harus dibenahi dari sekolah ini terutama tentang kedisiplinan yang masih lemah. Kegiatan belajar mengajar yang seharusnya dimulai jam 07.30 WIB belum terlaksana sebagaimana mestinya. Selanjutnya,di buka tempat foto copy di sekolah agar siswa tidak banyak izin keluar untuk foto copy dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar.











Lampiran – Lampiran

Denah Sekolah N 1 Kec.Guguak Kab.50 Kota








Keterangan :

A = Ruang Kepala Sekolah                I = Ruang UKS
            B = Ruang Waka Sekolah                   J = Gudang
            C = Ruang Majelis Guru                     K = Labor
            D = Ruang Tata Usaha                       L = Workshop Listrik dan Elektonika
            E = WC Guru                                      M = Workshop Bangunan
            F = Pustaka                                         N = Workshop Otomotif
            G = Koperasi Sekolah                         P = Ruang Multimedia
            H = Ruang BP / BK










































Daftar Dunia Usaha dan Dunia Industri
SMK N 1 Kec.Guguak Kab.50 Kota

No
Jurusan
Alamat  DU / DI SMK N 1 Kec.Guguak Kab.50 Kota
Daerah
1
Otomotif
Hidayah Service Pakan Rabaa Gadut Lareh Sago Halaban
50 Kota Gaduik
AZRI Motor Jl.Tanmalaka Depan SMP Dangung – Dangung
50 Kota Guguak
DUTA MOTOT Jl.Tanmalaka Limbanang  (depan SMA)
50 Kota Limbanang
Bengkel 1Pekan Selasa
50 Kota Mungka
Bengkel SURYA ABADI Jl.Payakumbuh Mungka Simalanggang
50 Kota Simalanggang
KARINA SERVICE Koto Simalanggang
50 Kota simalanggang
STAR MOTOR JL.Raya Tanjung Pati KM 11 Tanjung Pati
50 Kota Tanjung Pati
PT.PINDAD (PERSERO) Kiara Condong Bandung
Bandung
JAKARTA SERVICE Jl.Jendral Sudirman Bangkinang
Bangkinang
KURNIA MOTOR Peniun Marina Park Block T No 1 Nagoya 
Batam
234 MOTOR Jl.Raya Pdg-Bkt KM 4Kapas Panji Bukit Tinggi
Bukit Tinggi
PT.ASTRA INTERNATIONAL Jln.Padang Luar Bkt
Bukit Tinggi
SUMATRA JAYA Jl.Soekarno Hatta / Gantiang Bkt
Bukit Tinggi
AROMA Jl.Raya Padang Luar Bukit Tinggi
Bukit Tinggi
STEEL MOTOR Jl.Raya Bkt-Pyk KM 3Garegeh Bkt
Bukit Tinggi
Bengkel Sinar Mulia Jl.Jendral Sudirman Sp.Garoga Duri
Duri
PT. BERMINDO NUSANTARA Jln. Duri-Dumai Km 134 DURI
Duri
PT. RADIAN Jl Duri Dumai KM 12
Duri
AFDHAL MOTOR Jl. Joni Anwar No 69 Padang
Padang
PT. SEMEN PADANG  di Indarung Padang
Padang
Bengkel Damas   Bonai Payakumbuh  Barat
Payakumbuh
Bengkel YUSRI  Jl. Tanmalaka - Lampasi Dp. Grafer Kaca Lampasi
Payakumbuh
Bengkel ZAM Jl. Gatot Subroto No 76 Ibuh Payakumbuh
Payakumbuh
HONDA RAJA MOTOR Jl. Tanmalaka no 134 Payakumbuh
Payakumbuh
Zam Service  Jl. Gatot Subroto Ibuh Payakumbuh
Payakumbuh
BAGAYA MOTOR  Jl. Imam Bonjol Payakumbuh
Payakumbuh
Bengkel KOTO RAJO sbr Batuang Payakumbuh
Payakumbuh
JIMMY MOTOR  Jl. Imam Bonjol Padang Tinggi Payakumbuh
Payakumbuh
CAHAYA MOTOR Jl Buyung Mas Pk. Baru
PekanBaru
EDI BLACK Jl. Sukarno Hatta (Pertigaan Arifin Ahmad) Pkn. Baru
PekanBaru
PEKAN BARU SERVICE J\. Jl. Harapan Raya No 280 Pkn Baru
PekanBaru
PT. Capella Medan Cab. Pekan Baru  Jl. Sukarno Hatta No 53
PekanBaru
YOGA SERVICE  Jl. Sukarno Hatta No 478 Pkn Baru
PekanBaru
HAM AUTO SERVICE Jl. KHRudin Nasution No 53 Pkn Baru
PekanBaru
PT. Indah Kiat  Perawang  Riau
Perawang
2
Elektronika
KAMPAI ELEKTRONIK Padang Pinang Mungka
50 Kota Mungka
ZAL Elektronik Simp 3 Mungka
50 Kota Mungka
NOF Service Batu Nan Limo Simalanggang
50 Kota Simalanggang
PT. PLN (Persero) Cab. Batam Jl. Engku Putri No 3 Batam Center
Batam
SINAR ANDALAS Jl. Mandiangin  Bukit Tinggi
Bukit Tinggi
YAN Elektronik Simpang 4 Pulau Punjung Damasraya
Damas Raya
PT. BERMINDO NUSANTARA Jln. Duri-Dumai Km 134 DURI
Duri
Tam Elektronik Jl. Sudirman No  Duri
Duri
GALAXI COMPUTER Anduriang Pdg
Padang
PT. SEMEN PADANG  di Indarung Padang
Padang
RIKI SERVICE Jl. Limau Manis  Jawa  Gadut Padang
Padang
BUDI JAYA ELEKTRONIK Jl. Hamka  Kt. Nan Gadang Pyk
Payakumbuh
CV. GLOBAL ACCES  Ibuh Pyk / Ngalau Viw Pyk
Payakumbuh
IKHLAS Service Jl. Sukarno Hatta  Koto Nan IV Pyk
Payakumbuh
MITRA NASWA SHARP Jl. Tan malaka Kpl. Rimbo Payakumbuh
Payakumbuh


PAK GURU ELEKTRONIK Jl. Kartini Pdg Kaduduak Napar Pyk
Payakumbuh
SERASI AUDIO Jl. Imam Bonjol Payakumbuh
Payakumbuh
VICTOR Elektronik Jl. A.Yani  Ibuh  Pyk  smp Bakso Trisno
Paykumbuh
WIR ELEKTRONIK  Bunian Payakumbuh
Payakumbuh
YD. CAR AUDIO SISTEM Balai Nan Duo Koto Nan IV Pyk
Payakumbuh
MITA Elektronik Jl. Ade Irma Suryani No 14 Lbh. Baru Pyk
Payakumbuh
Zul Service Psr Raya Lt 2 Block Timur  Payakumbuh
Payakumbuh
SAN Elektronika Jl. A. Yani Labuah Basilang No 129
Payakumbuh Lb.Silang
BENG Elektronik Jl. Tambusai No 151A    Pk. Baru
Pekan Baru
GRAHA SERVIE INDONSIA Jl. Tambusai 318 E Pkn. Baru/ SAMSUNG SERVICE CENTER Jl Nangka No 318
Pekan Baru
SHARP Service Center Jl. Nangka Raya/ Tambusai No 16 A Pk. Baru
Pekan Baru
UHURI Elektronik Jl. Pandau Permai No        Pk. Baru
Pekan Baru
PT. INDAH KIAT  Perawang Riau
Perawang
3
Listrik
CV. TECHNINDO MANDIRI Komp. Ruko Citra Indah Block A No 05 Batam
Batam
DEDI  AIR CONDITIONER  Manggis  Bukit Tinggi
Bukit Tinggi
DINAS P U Kota Bukit Tinggi Jl. Kejaksaan Belakang Balok Bukit Tinggi
Bukit Tinggi
Prima Service Jl. Sudirman No 22 Bukit Tinggi
Bukit Tinggi
REVARASI Dinamo ISKANDAR Jl. M Yamin Aur Kuning
Bukit Tinggi
PT. TIDAR KERINCI AGUNG  Damas Raya
Damas Raya
PT. SEMEN PADANG  di Indarung Padang
Padang
PLN  Ranting Lubuk Sikaping  Pasaman
Pasaman
CV. ALANA SENTOSA Jl. Raya Pyk-Lintau KM 07 Sei Kamunyang  
Payakumbuh
CV.DELTA PHI ENGGINERING Jl. Imam Bonjol No 74 Payakumbuh
Payakumbuh
CV. RYMA Jl. Prof M. Yamin SH No 38 Pyk
Payakumbuh
CV. SURYA PRATAMA Jl. Cemara No 4 Sicincin Hilir Pyk
Payakumbuh
LARUANG SERVICE Jl. Sukarno Hatta  Kt. Nan IV Pyk
Payakumbuh
MITRA NASWA SHARP Jl. Tan malaka Kpl. Rimbo Payakumbuh
Payakumbuh
RUMBAI SERVICE Jl. Sukarno HattaNo 49  dkt Stasiun Payakumbuh
Payakumbuh
Jaya Teknik  Jl. Harapan Raya Pekan Baru
Pekan Baru
PLN (PERSER0) Wil Riau dan Kep Riau Cab Pk. Baru Jl. Sudirman No 69 Pk. Baru
Pekan Baru
4
Bangunan
BUDI Perabot Sp Moncik VII Koto Guguak
50 Kota Guguak
DEDI PERABOT Jorong Ampang  PIOBANG
50 Kota Guguak
GIA PERABOT Kubang Tungkek Kec. Guguak
50 Kota Guguak
Karya Berkah  Tiakar Guguak
50 Kota Guguak
Kubang Jaya Utama  Kubang
50 Kota Guguak
NADYA PERABOT  Jl. Lintas Negara KM 25 Hulu air
50 Kota Hulu Air
KADIRUN Perabot  Jl. RayaPyk - Mungka MungkaTengah
50 Kota Mungka
Usaha kayu Sejati  Talang maur  Mungka
50 Kota Mungka
KURNIA Perabot Jl. Pyk-Mungka Kt. Tangah Simalanggang
50 Kota Simalanggang
SA'DIAH PERABOT Jl. Pyk - Mungka Simalanggang
50 Kota Simalanggang
ON Perabot  Jl. Negara Tj. Pati  Sari Lamak
50 Kota Tj.Pati
YANTO BERSAMA PERABOT Jl. Hasanudin IBUH PYK
Payakumbuh
RIIL PERABOT Jl. Imam Bonjol Pd. Datar Pyk
Payakumbuh
S. BIRU Jl. Mandiangin No 999 Bukittinggi
Bukit Tinggi
PT. Sinar Mulia Sejahtera Jl. Kubang Raya KM 1 Sp. Panam Pk. Baru
Pekan Baru